Untuk memulai bertransaksi di bursa berjangka, kita harus membuka
rekening di perusahaan pialang yang telah menjadi anggota bursa
berjangka tersebut dan menyetorkan dana.
Di Indonesia ada sekitar 63 perusahaan pialang yang terdaftar resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Bappebti diberikan mandat oleh Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi No. 10 Tahun 2011 untuk mengawasi perdagangan berjangka di Indonesia.
Banyak penawaran untuk bertransaksi di pasar berjangka oleh perusahaan pialang atau broker yang beredar di Indonesia. Tapi tidak semua penawaran tersebut disampaikan oleh broker yang memiliki ijin resmi yang mendapatkan pengawasan dari pemerintah. Untuk menghindari penipuan, sebaiknya pilih yang resmi yang terdaftar di Bappebti.
Yang harus Anda diperhatikan dalam memilih perusahaan pialang adalah:
- Perusahaan pialang tersebut sudah terdaftar di Bappebti dan sudah menjadi anggota bursa berjangka dan lembaga kliring (Bisa dicek di website bappebti.go.id)
- Tidak ada iming-iming bahwa Anda akan mendapatkan keuntungan yang tetap dan pasti setiap bulannya. Karena setiap investasi memiliki dua sisi: keuntungan dan risiko.
- Pastikan Anda mentransfer uang Anda ke rekening terpisah (segregated-account) perusahaan pialang yang memang diperuntukan untuk menampung dana nasabah. (Anda bisa mengecek nomor rekening terpisah perusahaan pialang ke lembaga kliring atau ke bursa berjangka).
- Pilih perusahaan pialang yang bonafid yang memiliki fasilitas Edukasi gratis dan Riset 24 jam.
- Bandingkan biaya-biaya transaksi seperti komisi dan spread. Pilih biaya transaksi yang murah dan masuk akal.
Di Indonesia ada sekitar 63 perusahaan pialang yang terdaftar resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Bappebti diberikan mandat oleh Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi No. 10 Tahun 2011 untuk mengawasi perdagangan berjangka di Indonesia.
Banyak penawaran untuk bertransaksi di pasar berjangka oleh perusahaan pialang atau broker yang beredar di Indonesia. Tapi tidak semua penawaran tersebut disampaikan oleh broker yang memiliki ijin resmi yang mendapatkan pengawasan dari pemerintah. Untuk menghindari penipuan, sebaiknya pilih yang resmi yang terdaftar di Bappebti.
Yang harus Anda diperhatikan dalam memilih perusahaan pialang adalah:
- Perusahaan pialang tersebut sudah terdaftar di Bappebti dan sudah menjadi anggota bursa berjangka dan lembaga kliring (Bisa dicek di website bappebti.go.id)
- Tidak ada iming-iming bahwa Anda akan mendapatkan keuntungan yang tetap dan pasti setiap bulannya. Karena setiap investasi memiliki dua sisi: keuntungan dan risiko.
- Pastikan Anda mentransfer uang Anda ke rekening terpisah (segregated-account) perusahaan pialang yang memang diperuntukan untuk menampung dana nasabah. (Anda bisa mengecek nomor rekening terpisah perusahaan pialang ke lembaga kliring atau ke bursa berjangka).
- Pilih perusahaan pialang yang bonafid yang memiliki fasilitas Edukasi gratis dan Riset 24 jam.
- Bandingkan biaya-biaya transaksi seperti komisi dan spread. Pilih biaya transaksi yang murah dan masuk akal.
0 comments:
Post a Comment