Jakarta
Tokyo
London
New York
Sydney
Latest News :

Yunani Tolak Syarat 'Kejam' Troika

February 09, 2012

Kesepakatan soal program pemangkasan Yunani kembali tertunda semalam. Pasal pemangkasan dana pensiun menuai perdebatan alot.

Pihak kreditur Uni Eropa, Bank Sentral (ECB) dan Dana Moneter Internasional (IMF) meminta pemerintah memasukkan klausul tambahan dalam programnya,yakni memotong tunjangan pensiun pegawai negara dan swasta. Baik Perdana Menteri Lucas Papademos maupun koalisinya seperti George Papandreou (Partai Sosialis), Antonis Samaras (Partai Konservatif) dan Giorgos Karatzaferis (Pemimpin Sayap Kanan) menolak permintaan Troika itu. Pemangkasan dana pensiun dipandang sebagai sesuatu yang tidak bijak untuk diberlakukan.

Tiga pemimpin partai tidak setuju jika dana pensiun dipangkas sampai di atas bata 150 euro. "Kami berupaya mencegah penderitaan rakyat Yunani," ujar Antonis Samaras. Lucas Papademos akan melanjutkan negosiasi sepanjang malam ini (waktu Yunani) dengan perwakilan eurozone dan IMF. Setelah itu, ia akan kembali mengumpulkan rekan koalisi untuk melaporkan perkembangan terbaru. Athena sangat membutuhkan dana senilai 130 miliar euro sebelum masa jatuh tempo surat hutang lama pada Maret mendatang. Berdasarkan bocoran draft perjanjian, kreditur internasional telah meminta Yunani untuk memangkas gaji pekerja sektor swasta dan memecat sejumlah pegawai negeri, di samping tentunya pemotongan dana pensiun.

Troika menginginkan upah minimum pekerja swasta dipangkas 22%, dari 751 euro menjadi 590 euro. Sementara untuk pekerja di bawah usia 25 tahun, upah harus diturunkan sebanyak 32%. Pemerintah dilarang menaikkan gaji pekerja segala sektor sampai rata-rata pengangguran negara itu berkurang jadi 10% dari level saat ini, 19%. Pemangkasan dana pensiun sebesar 15% diajukan supaya berlaku bagi seluruh BUMN dan departemen. Selain itu, pemerintah juga harus merumahkan 150.000 pegawai negeri hingga 2015 mendatang. Panel Menteri Keuangan euro zone akan bertemu hari Kamis di Athena. Kesepakatan sejatinya keluar hari ini.



Sumber: Monexnews
Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

Latest News

 

© Copyright KABAR MARKET 2011 | Powered by Blogger.com.