Jakarta
Tokyo
London
New York
Sydney
Latest News :

Nomor Rekening Terpisah (Segregated Account) Pialang Berjangka

December 20, 2011


Dalam perdagangan berjangka, asset nasabah pada pialang praktis seluruhnya berbentuk uang. Salah satu upaya yuridis untuk memberikan perlindungan terhadap dana nasabah yang dipercayakan dan dikuasai oleh pialang adalah kewajiban menyimpan seluruh dana nasabah di rekening terpisah di bank penyimpan yang telah disetuji oleh Bappebti. Dalam mekanisme perdagangan berjangka di Indonesia saat ini, baru ada dua bank yang bertindak sebagai bank penyimpan, yaitu Bank Niaga dan Bank Central Asia.

Sebagaimana pernah saya tulis pada berbagai kesempatan, pengertian terpisah mengandung dua karakteristik yang harus dipenuhi: 


(a) Dana tersebut hanya dapat digunakan untuk menyelesaikan kewajiban yang muncul dari transaksi nasabah,

(b) Kalau perusahaan pialang bankrut, dana dalam tekening terpisah bukan merupakan bagian aktiva pialang yang bisa diklaim oleh para kreditor. 

Jiwa dari pengaturan yuridis itu sangat jelas, yaitu mencoba mengeliminasikan risiko penyalahgunaan dana nasabah oleh perusahaan pialang, dan risiko tidak bisa memperoleh kembali dananya ketika perusahaan pialang mengalami insolvensi.

Dalam realitas, persolan tak semudah rumusan yuridis tersebut. Pertama, rekening terpisah di bank penyimpan itu, dibuka atas nama perusahaan pialang. Jadi perusahaan pialanglah yang berhak melakukan perintah mutasi atas rekening tersbut. Bank tidak berhak menolak sepanjang perintah itu dilakukan sesuai dengan mekanisme transaksi perbankan. Kedua, dana dalam rekening terpisah tersebut adalah dana kolektif milik semua nasabah. Bank tidak memiliki informasi tentang rincian klaim masing-masing nasabah. Rincian semacam itu hanya tersedia dalam pembukuan pialang.


Silahkan klik di sini untuk melihat daftar rekening terpisah / segregated account !
Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

Latest News

 

© Copyright KABAR MARKET 2011 | Powered by Blogger.com.